Pemerintah Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo mengajukan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY Tahun 2026 sebesar Rp120 juta untuk mendukung pelaksanaan program Reformasi Kalurahan. Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Â
Melalui dukungan Dana Keistimewaan, Kalurahan Sendangsari akan melaksanakan berbagai kegiatan strategis yang mencakup penguatan birokrasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain penyusunan dokumen kinerja lurah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan digitalisasi dan pengelolaan data kalurahan, peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), penguatan pengadaan barang dan jasa, serta pengisian pamong kalurahan secara transparan dan akuntabel.
Â
Selain aspek tata kelola pemerintahan, program ini juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penanganan stunting, edukasi gizi, pemberian makanan tambahan bagi anak sasaran, penyusunan profil kebudayaan kalurahan, bantuan stimulan jamban sehat, serta peningkatan kapasitas pengelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Â
Pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung mulai April hingga Oktober 2026 dengan harapan mampu menciptakan pemerintahan kalurahan yang lebih profesional, transparan, responsif, dan berbasis teknologi informasi. Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin mandiri, sehat, produktif, dan mampu berperan aktif dalam pembangunan kalurahan.
Â
Melalui program Reformasi Kalurahan yang didukung Dana Keistimewaan DIY ini, Kalurahan Sendangsari berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan demi tercapainya kalurahan yang maju, mandiri, dan berbudaya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin